ASPEK HUKUM E-COMMERCE DI INDONESIA DAN PERLINDUNGANNYA TERHADAP KONSUMEN

Jurnal Ilmu Hukum Prima, Volume 1, No 1, Sept 2011

Kamis, 14 September 2017 09:47 | Sudah dibaca 946 kali

Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum e-commerce di Indonesia dan perlindungannya terhadap konsumen. Metode penulisan menggunakan metode library research. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa kehadiran TI yang berupa internet membuat sector perdagangan di dalam dan di luar negeri semakin maju pesat. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran transaksi e-commmerce dan akan memperlancar system produktivitas dan pendistribusian barang/jasa dalam memenuhi berbagai kebutuhan konsumen. Dalam transaksi e-commerce ini banyak permasalahan hukum yang berkembang, sehingga pengaturan hukum yang jelas dan tegas terhadap masalah transaksi e-commerce sangat dibutuhkan sebagai jaminan perlindungan hukum bagi para pihak. Harapan yang dikehendaki, dengan pengaturan hukum maka pemanfaatan TI akan semakin optimal, terutama untuk kebutuhan transakasi e-commerce itu sendiri.

Kata Kunci: