Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT. Semen Padang

JURITI PRIMA, Vol.1, No.1, Juni 2017

Jum'at, 15 September 2017 18:49 | Sudah dibaca 915 kali

PT Semen Padang merupakan pabrik semen yang memproduksi tipe semen terbanyak di Indonesia. PT Semen Padang masih memelihara dan berusaha meningkatkan penerapan Sistem Manajemen Semen Padang (SMSP) yang diimplementasikan secara terintegrasi sejak awal tahun 2006 lalu dan salah satunya adalah penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Atas dasar tersebut, maka perlu dilakukan penelitian terhadap penerapan Sistem Manajemen K3 pada PT Semen Padang. Metode penelitian ini adalah evaluasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data primer dan sekunder, yaitu melakukan wawancara serta penelitian kepustakaan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif analisis dan informasi yang diperoleh dianalisa secara deskriptif. Berdasarkan ketentuan penilaian audit SMK3 PERMENAKER No.5 Tahun 1996, bahwa perusahaan besar atau perusahaan dengan tingkat resiko yang tinggi harus menerapkan sebanyak 166 (seratus enam pulu enam) kriteria, sedangkan PT.Semen Padang telah menerapkan 148 kriteria yaitu sebesar 89,5%.

Kata Kunci: SMK3, Safety and Health, PERMENAKER NO.5 Thn 1996