MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MERUMUSKAN KEBIJAKAN PUBLIK DI ERA OTONOMI DAERAH

Akuntansi Prima, Volume 2, Nomor 2, Tahun 2012

Senin, 22 Juli 2013 15:37 | Sudah dibaca 927 kali

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar. Pemahaman yang minim dari aparatur pemerintah daerah sebagai kunci untuk keberhasilan pelaksanaan otonomi masih terjadi semua lini dalam pemerintahan. Sehingga otonomi daerah belum mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada publik akan pentingnya partisipasi dalam mewujudkan lahirnya kebijakan daerah dalam rangka mewujudkan otonomi daerah. Salah satu faktor penting dalam mewujudkan otonomi daerah adalah di miliki aparatur pemerintah daerah tersendiri yang terpisah dengan aparatur pemerintah pusat yang mampu menyelenggarakan urusan-urusan rumah tangganya sendiri. Masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi setiap kebijakan yang diberlakukan, karena masyarakat sesungguhnya adalah pelaku utama, dan memiliki kepentingan terbesar dari setiap kebijakan. Sesuatu yang mustahil jika suatu kebijakan berhasil tanpa melibatkan masyarakat. Persoalannya adalah seberapa jauh perlunya menyertakan masyarakat dalam suatu kebijakan serta bagaimana membangun partisipasi aktif dari suatu masyarakat. Dalam fase otonomi daerah muncul paradigma reinventing government dan good governance bukan hanya memicu tampilnya konsep otonomi, partisipasi, efisiensi dan pelayanan publik, tetapi juga memicu tampilnya jejaring kebijakan, Good governance memiliki 3 pilar yaitu: (1) Pemerintah, (2) Masyarakat, (3) Swasta. Jaring kebijakan yang terbentuk antara tiga pilar ini akan semakin memperkuat pelaksanaan Good Governance di tanah air.

Kata Kunci: Kebijakan Publik, Partisipasi Publik, Otonomi Daerah