PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 27 PADA KOPDIT CU. KARYA NYATA PEMATANG SIANTAR

Akuntansi Prima, Volume 1, Nomor 1, Tahun 2011

Senin, 22 Juli 2013 15:47 | Sudah dibaca 940 kali

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Kopdit/CU Karya Nyata Pematang Siantar adalah koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam. Adapun permasalahan yang dihadapi pada Kopdit/CU Karya Nyata Pematang Siantar adalah; “Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan pada Kopdit/CU Karya Nyata Pematang Siantar belum sesuai dengan PSAK No. 27.” Dari masalah tersebut, maka ditemukan hipotesis sebagai berikut: (1) Adanya ketidaksesuaian pengelompokkan perkiraan akun-akun sisa hasil usaha seperti yang terdapat dalam PSAK No. 27 pada Kopdit/CU Karya Nyata Pematang Siantar, (2) Tidak adanya laporan promosi ekonomi anggota dalam laporan keuangan Kopdit/CU Karya Nyata Pematang Siantar. Dari hasil analisis dan evaluasi maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Dalam laporan sisa hasil usaha terdapat ketidaksesuaian pengelompokkan akun-akun seperti yang terdapat dalam PSAK No. 27, (2) Tidak adanya laporan promosi ekonomi anggota dalam laporan keuangan Kopdit/CU Karya Nyata Pematang Siantar, (3) Penyajian laporan keuangan Kopdit/CU Karya Nyata Pematang Siantar belum sesuai dengan PSAK No. 27, (4) Dampak dari ketidaksesuaian pengelompokkan biaya pada laporan sisa hasil usaha yaitu pada saat pimpinan mengambil keputusan untuk kelangsungan hidup perusahaan. Adapun saran yang diberikan terhadap masalah yang dihadapi: (1) Koperasi kredit/CU Karya Nyata Pematang Siantar seharusnya menyajikan laporan promosi ekonomi anggota dalam menyajikan laporan keuangannya, (2) Pengurus koperasi harus menyadari bahwa akuntansi bukan hanya alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada para pemakai laporan keuangan, tetapi juga sebagai alat penilaian dan pengukuran kinerja operasi.

Kata Kunci: koperasi, Standar Akuntansi Keuangan, laporan keuangan