Pencemaran Udara

Jurnal Multi Sains, Jurnal Ilmiah Ekonomi, Hukum, Pertanian, Teknik, Kedokteran, Pendidikan, Komputer, Volume 3, No. 1, Februari 2012

Senin, 21 Desember 2015 07:34 | Sudah dibaca 1173 kali

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamaan atau merusak property.

Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber - sumber alami maupun kegiatan manusia.

Kata Kunci: Pencemaran, Udara